Desasantanulu.com- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai kartanegara Ir H. Abdul Wahab Arie, SE.MM mengadakan sosialisasi berkaitan badan kehormatan pengawasan kode etik di Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai kartanegara, Sabtu 05/02/2022.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kukar H. Saparuddin Pabonglean, S.Ag,M.Pd, Staf Ahli Pengawas Sitti Moimonah, S.Sos, M.Si, Kades Santan Ulu Heri Budianto, Sekdes Santan Ulu Yusuf, Ketua BPD Santan Ulu Daniel Ngang, M Arifuddin Kaur Perencanaan Desa Santan Ulu.
Sosialisasi dilakukan dengan bertujuan masyarakat luas hingga pelosok desa bisa mengetahui kinerja badan Kehormatan DPRD Kukar yang di bentuk untuk mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Selain itu, Badan Kehormatan bertugas untuk meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik dan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Ini di lakukan supaya masyarakat luas tau hingga ke pelosok Desa, karna bagaimanapun tugas BK ini yaitu mengontrol anggota dewan dalam hal melaksanakan tugasnya” Ungkapnya.
Di tanggapi langsung kepala desa Santan Ulu Heri Budianto berterima kasih dengan adanya kunjungan dari Badan kehormatan DPRD Kukar, dalam sambutannya pihaknya juga mengatakan kunjungan ini juga termasuk mempererat silaturahmi dengan perwakilan masyarakat Santan Ulu di kabupaten